World Of Warcraft, WoW Pointer 14



JURNAL XIV
(19 November 2010)

TOPIK : TEORI HUKUM PEMBANGUNAN

Ketika membangun, ada faktor hukum dan masyarakat.

Beranjak dari :
Perspektif : hubungan hukum dan masyarakat
Dua aliran besar, yaitu Sociological jurisprudence + Pragmatic Legal Realism.

Mochtar mengatakan, “Demi undang-undang, kita harus memprioritaskan pembangunan undang-undang, pembuatan undang-undang di daerah netral.”

Teori Hukum Pembangunan

- Teori “Kebudayaan” Northrop :
  Hukum tidak hanya norma (buatan negara), melainkan juga kode etik instuisi lain.
- Teori “Kebijakan Publik” Laswell-MacDougall
  Hukum adalah proses.
- Teori “Social Engineering” Pound (minus konsepsi mekaniknya)
  Hukum diarahkan ke tujuan pragmatik.
- Konteks keindonesiaan

Ontologis :
Hukum = norma-norma positif dalam sistem perundang-undangan

Epistemologis :
Doktrinal-deduktif
Nondoktrinal-induktif (simultan) diikuti doktrinal-deduktif

Aksiologis :
Kemanfaatan, kepastian (simultan)

REFLEKSI
Teori Hukum Pembangunan dari Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. merupakan salah satu Teori Hukum yang lahir dari kondisi masyarakat Indonesia yang pluralistik berdasarkan Pancasila. Teori Hukum Pembangunan dari Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. apabila diaktualisasikan pada kondisi masyarakat Indonesia pada umumnya dan kondisi penegakan hukum pada khususnya, maka mempunyai sinergi yang timbal balik secara selaras. Aspek ini dapat dibuktikan bahwa dalam konteks kebijakan legislasi dan aplikasi serta dalam kajian ilmiah maka Teori Hukum Pembangunan dari Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. tetap dijadikan landasan utama dan krusial yang menempatkan bahwa hukum dapat berperan aktif dan dinamis.

DISKUSI
Sebutkan beberapa contoh bahwa hukum merupakan “a tool of social engineering”!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Shidarta mengatakan...

Saya melihat kemasan blog kalian sudah cukup baik. Di bawah tulisan JEROME FRANK, kalian bisa tambahkan ulasan bahwa blog ini dibuat dalam rangka mata kuliah apa semester ke berapa. Lalu, perlu pertanggungjawaban kalian mengapa memakai nama FRANK. Untuk memperbaiki nilai, saya masih tunggu perbaikan maksimalnya sampai tanggal 30 Nov. 2010. (Shidarta)

Posting Komentar