JURNAL XIV
(19 November 2010)
WELCOME TO JEROME FRANK's BLOG! Blog ini merupakan tugas kelompok dari mata kuliah FILSAFAT HUKUM pada semester ke-7 Universitas Tarumanagara yang berisi jurnal perkuliahan Filsafat Hukum. Enjoy!
Kami mengambil nama kelompok “Jerome Frank” karena tertarik dengan pendapat Frank yang menyatakan bahwa hukum tidak dapat disamakan dengan suatu aturan yang tetap. Dalam aturan tetap, norma-norma hukum berperan seakan-akan merupakan prinsip-prinsip logika. Menurut Frank yang menjadi dasar putusan aktual hukum adalah kesadaran dan sikap, keyakinan dan prasangka yang dimiliki oleh pihak yang bersengketa, saksi dan fakta- fakta dari setiap kasus. Peraturan hukum hanya talk lebih dari permainan saja.
Febriyanto (205070005)
Sabarina Chris Sabdo
(205070033)
Catharina Santy (205070038)
Morika Djaja (205070040)
Devy Tedjadharma (205070041)
Ferlyn Diana Hidajat (205070048)
Prizca Pricillia Suwanda (205070050)
Noviana Ongko Sanjaya (205070060)
1 komentar:
Saya melihat kemasan blog kalian sudah cukup baik. Di bawah tulisan JEROME FRANK, kalian bisa tambahkan ulasan bahwa blog ini dibuat dalam rangka mata kuliah apa semester ke berapa. Lalu, perlu pertanggungjawaban kalian mengapa memakai nama FRANK. Untuk memperbaiki nilai, saya masih tunggu perbaikan maksimalnya sampai tanggal 30 Nov. 2010. (Shidarta)
Posting Komentar