World Of Warcraft, WoW Pointer 14



JURNAL XI


(3 November 2010)
TOPIK : MAZHAB SEJARAH

Dilatar belakangi oleh Anton Thibaut yang mendukung upaya mempersatukan Jerman dengan cara unifikasi hukum, didasarkan pada positivisme hukum dengan kodifikasi (meniru Code Napoleon)
Friedrich von Savigny menentang Anton Thibaut,menurutnya yang ada hanyalah manusia-sosial, hukum adalah sesuatu yang supra-individual, pada masyarakat primitif hukum dibentuk tanpa rekayasa melalui jiwa bangsa dan jiwa bangsa ini terus dipelihara melalui keyakinan mendalam atas jiwa bangsa itu dengan bantuan unsur politik dan unsur pengolahan teknisnya. Kesadaran hukum kolektif.
hukum tidak dapat melepaskan diri dari tradisi (masa lalu), sehingga mengalir begitu saja dan tidak bisa dibentuk.
Menurut Friedrich dan G.V. Puchta hukum adalah organisme yang hidup seperti bahasa
Respon terhadap Savigny oleh H. Krabbe, kesadaran hukum individual (perasaan hukum).
Bagi bangsa Jerman, Jiwa bangsa adalah:
  1. Savigny, jiwa bangsa Jerman terdapat dalam hukum Romawi kuno
  2. Puchta, jiwa bangsa adalah kehendak umum masyarakat yang terorganisasi dalam negara selanjutnya ditetapkan oleh penguasa dalam UU.
  3. Georg Beseler, jiwa bangsa terdapat dalam hukum serikat
  4. Otto Gierke, jiwa bangsa ada dalam gagasan sosial.
Sir Henry Maine menunjukan bahwa Hukum bergerak secara evolutif dari status ke kontrak dalam 5 tahap, yaitu:
Hukum Patriarkis à Hukum Aristokratis à Kodifikasi Hukum Kebiasaan à Modifikasi atas Hukum Kebiasaan yang Terkodifikasi à Ilmu Hukum   

REFLEKSI
Dengan dibiarkannya hukum terbentuk berdasarkan pola hidup sehari-hari (tidak dibuatnya hukum), maka konsekuensinya hukum menjadi sangat pluralistis.
Kekurangan dari mazhab sejarah : Oleh karena mazhab sejarah melihat ke masa lalu (backward looking) maka ia tak mempunyai pandangan ke depan.
DISKUSI
Apakah perlu membuktikan kebenaran sejarah untuk menerapkannya? 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar